Rumah Anggota DPR Dijarah

(Sumber Foto: Kompas.com)

Oleh: Nabila Febriyanti

Jakarta, Aruskabar.com – Rumah milik anggota DPR RI Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) sore. Aksi itu dipicu oleh pernyataan kontroversial Sahroni yang menyebut masyarakat yang ingin membubarkan DPR memiliki “mental tolol”. Ucapan tersebut menuai kecaman publik, terlebih setelah mencuat isu kenaikan gaji anggota DPR hingga ratusan juta rupiah.

Awalnya, massa hanya berteriak di depan pagar rumah mewah tersebut. Namun, situasi memanas hingga kaca rumah dilempari, pagar besi dan pintu berhasil dibobol. Dua mobil mewah di garasi rumah Sahroni turut jadi sasaran amukan dan mengalami kerusakan parah.

Setelah berhasil masuk, massa mengambil sejumlah barang berharga, mulai dari barang elektronik, uang tunai, drone, hingga kasur dan pakaian. Furnitur di dalam rumah juga rusak akibat amukan. Rekaman video yang beredar menunjukkan massa bergerak brutal ke hampir seluruh ruangan di dalam rumah.

Aksi penjarahan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan baru bisa dikendalikan menjelang malam. Aparat keamanan bersama Babinsa dan sejumlah warga turun tangan membubarkan kerumunan. Imbauan juga disampaikan melalui pengeras suara masjid agar massa segera meninggalkan lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ahmad Sahroni maupun pihak kepolisian terkait kerugian dan langkah hukum yang akan ditempuh.

Nabila Febriyanti

Saya adalah mahasiswa Jurnalistik semester lima yang sedang membangun perjalanan menuju profesi jurnalis. Akun blog ini dibuat pada tanggal 22 Agustus 2025. Ketertarikan saya mencakup berita harian, reportase mendalam, feature, dan opini, yang saya tulis dengan riset dan ketelitian. Website ini menjadi wadah karya jurnalistik saya, berisi tulisan dari tugas kuliah, liputan mandiri, hingga eksperimen penulisan. Harapannya, setiap artikel di sini tidak hanya memberi informasi, tetapi juga menginspirasi dan membuka wawasan pembaca.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama